Sabtu 08 Mar 2014 15:02 WIB

Ups, Sedang Mangkal, 5 PSK Kena 'Garuk' Polisi

PSK yang terjaring razia polisi (ilustrasi).
Foto: flickr.com
PSK yang terjaring razia polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN-- lima orang perempuan yang diduga sebagai pekerja sek komersial (PSK) terjaring patroli saat polisi sedang melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kota Banjarmasin. Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, PSK merupakan keluhan dari masyarakat dan meminta polisi untuk menertibkan apalagi saat ini menjelang Pemilu 2014.

Karena adanya keluhan masyarakat itu, maka razia pekat dilaksanakan, salah satu target operasinya adalah menertibkan para PSK yang sering mangkal dipinggir jalan di Kota Banjarmasin. Dikatakan, pada Sabtu (08/3) dini hari sekitar pukul 02.30 wita, di kawasan Pasar Sudimampir polisi yang sedang melaksanakan patroli mengamankan satu wanita diduga sebagai PSK.

Satu orang PSK yang diamankan itu diketahui berinisial MW (23) dan langsung dinaikan ke mobil patroli, polisi kembali melanjutkan patrolinya untuk mencari PSK-PSK jalanan lainnya. Saat berada di kawasan jalan Samudra Banjarmasin Tengah, polisi kembali mendapati empat orang PSK yang sedang mangkal di jalan tersebut dan langsung diamankan polisi yang saat itu sedang patroli.

Empat orang wanita yang diduga PSK di jalan Samudra itu diketahui berinisial NM (19) dan SH (25), MR (26) dan ST (22) sehingga jumlah PSK menjadi lima orang, dan langsung di bawa kekantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Kita lakukan pendataan dan pembinaan dulu setelah itu baru kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku guna menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarmasin," terangnya.

Haryono terus mengatakan, saat ini Polresta Banjarmasin sedang melaksanakan razia pekat rutin dalam setiap harinya dalam rangka menjelang Pemilu 2014, sehingga apapun bentuk tindak pidana dan keluhan masyarakat akan ditindak tegas oleh pihak yang berwajib.

Hal itu dilakukan polisi untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi kriminalitas dan kejahatan yang sering terjadi di Kota Banjarmasin dan tindakan tegas itu juga akan dilakukan di lapangan apabila pelaku tertangkap tangan atau banyaknya laporan polisi.

"Razia ini bertujuan untuk cipta kondisi agar Kota Banjarmasin terjaga, terpelihara keamanan dan ketertiban masyarakatnya serta selalu kondusif dari aksi-aksi kriminal yang meresahkan warga," ucap Haryono.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement