Selasa 04 Mar 2014 14:54 WIB

Mahasiswa Akan Tagih Terus Jilbab Polwan di Tubuh Polri

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Bilal Ramadhan
Polwan Berjilbab 1
Foto: Ist
Polwan Berjilbab 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mahasiswa menilai pelarangan polisi wanita (Polwan) menjalankan ajaran agama Islam dengan berjilbab merupakan bentuk diskriminasi. Pelarangan ini juga melanggar hak asasi manusia. Nuansa Islam Mahasiswa Universitas Indonesia (Salam UI) bersama Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) akan melakukan tuntutan kepada dua institusi negara, yakni Polri dan TNI mengenai permasalahan tersebut.

Ketua Salam UI Fariz Abdillah mengatakan sudah lebih dari satu dekade persoalan jilbab Polwan dan TNI belum kunjung selesai. "Lewat aksi ini, kami mencoba menginfokan kepada masyarakat bahwa permasalahan ini masih ada," ujar mahasiswa Manajemen Fakultas Ekonomi itu, Selasa (4/3).

Ada dua tuntutan mahasiswa. Pertama, Polri diminta mencabut telegram rahasia (TR) pada 23 November 2013 mengenai penundaan pemberian izin jilbab kepada polwan yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Oegroseno.

Kedua, mahasiswa ingin adanya pemberlakuan kebijakan mengenakan jilbab sesuai surat keputusan TNI tahun 2004 dan Polri tahun 2005. Surat keputusan itu berisi penggunaan jilbab bagi polwan di Aceh. Mahasiswa ingin surat keputusan itu berlakuu di seluruh Indonesia.

Aksi digelar di selasar lantai dua Islamic Book Fair (IBF) pukul 19.00-21.00 WIB. Sekitar 15 perwakilan mashasiswa akan datang. Selain menyosialisasikan informasi kepada masyarakat melalui orasi ilmiah, mahasiswa akan membagikan pamflet terkait isu jilbab polwan dan TNI.

Mahasiswa menargetkan akan mengumpulkan 10 ribu tanda tangan sebagai bentuk dukungan masyarakat. Ada pula pengumpulan koin bagi Kapolri dan Panglima TNI. Pengumpulan koin tersebut juga dimaksudkan sebagai sindiran karena Polri mengaku kekurangan anggaran untuk menyediakan jilbab. Setelah terkumpul, koin akan diserahkan secara simbolis kepada Polri. "Kami akan mengawal terus kasus ini," kata Fariz.

Ketua FSLDK Jakarta, Depok dan Bekasi Ahmad Hidayat menambahkan aksi ini masih tahap awal. Bertepatan dengan Hari Perempuan Sedunia pada 8 Maret, mereka berencana melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Sutarman dan Panglima TNI Moeldoko di Fakultas Kesehatan Masyarakat UI. Sejumlah elemen juga akan diundang, di antaranya dari Majelis Ulama Indonesia, Komnas HAM dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement