Senin 10 Mar 2014 14:54 WIB

KAMMI: Polri, Legalisasikan Jilbab Polwan

Polwan Berjilbab 1
Foto: Ist
Polwan Berjilbab 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalimantan Barat, Senin (10/3), mendesak Kapolri Jenderal Sutarman untuk segera melegalisasikan penggunaan jilbab bagi polisi wanita.

"Padahal penggunaan jilbab bagi umat Muslim adalah hak asasi manusia, termasuk para polisi wanita (Polwan) juga berhak menggunakannya," kata Koordinator Lapangan KAMMI Kalbar Yuli Andriani saat melakukan aksi damainya di Bundaran Digulis Universitas Tanjungpura Pontianak.

Ia menjelaskan, dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945 sudah jelas negara menjamin warga negaranya untuk beribadah. "Tetapi kenapa, ketika para Polwan Muslim mau menggunakan jilbab dilarangan oleh atasan mereka," ungkapnya.

KAMMI Kalbar mengancam akan melakukan aksi serupa yang lebih besar lagi dalam menuntut dan mendesak Kapolri agar segera merealisasikan penggunaan jilbab bagi Polwan yang Muslim. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar menyatakan, pihaknya masih menunggu peraturan Kapolri untuk penggunaan jilbab bagi Polwan Muslim.

"Sekarang aturannya lagi digodok di pusat. Karena penggunaan jilbab bagi Polwan tidak bisa hanya secara lisan tetapi harus ada payung hukum yang jelas," ujarnya. Menurut dia, kalau sudah ada aturan yang jelas mengaturnya, Polda Kalbar siap menjalankan aturan terkait penggunaan jilbab bagi polwan Muslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement