REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengatakan parpol peserta Pemilu 2014 belum menyerahkan laporan semua sumber dana partai untuk kegiatan kampanye politik.
"Ada dugaan laporan awal dana kampanye parpol itu belum menggambarkan seluruh penerimaan dana yang diterima partai. Itu menunjukkan bahwa sebenarnya yang dilaporkan partai saat ini belum menyeluruh," kata Abdullah saat mengawasi pelaporan dana kampanye parpol di Gedung KPU Pusat Jakarta, Minggu petang.
Dia mengatakan jumlah sumber dana riil yang diterima partai menjadi hal mengkhawatirkan dan patut diawasi secara menyeluruh oleh semua pihak, khususnya lembaga pengawas Pemilu.
Oleh karena itu, peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam hal ini menjadi penting karena harus dilakukan cek silang terhadap semua laporan awal dana kampanye yang sudah diserahkan parpol.
"Secara administrasi, Bawaslu harus 'cross-check' semua laporan tadi. Jika ditemukan ada dugaan pelanggaran, maka harus ada rekomendasi untuk diberikan sanksi," jelasnya.
Sebanyak 12 partai nasional peserta Pemilu telah menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPU hingga Minggu petang. Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, jumlah keseluruhan laporan awal tersebut mencapai Rp1,93 triliun.
Seluruh parpol mengaku sebagian besar perolehan sumber dana itu berasal dari sumbangan para calon anggota legislatif (caleg). Bahkan ada parpol yang seluruh sumbangan awal dana kampanye hanya berasal dari caleg tanpa tambahan dari pihak ketiga, yaitu perusahaan, perorangan non-caleg maupun institusi Pemerintah.
"Ada beberapa partai, dari hasil temuan kami, belum melampirkan keseluruhan penerimaan sumbangan dana kampanye. Partai Demokrat dan PAN saya kira perlu menjadi catatan penting. Karena kalau sumber dana pihak ketiga itu tidak dilaporkan berarti laporan hari ini belum mencerminkan yang sesungguhnya," ujarnya.