Jumat 28 Feb 2014 03:30 WIB

Gubernur Bali Kecam Spanduk 'Penggal Kepala'

Made Mangku Pastika
Foto: Antara
Made Mangku Pastika

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, menyayangkan pemasangan spanduk di pojok barat kantor gubernur setempat pada Rabu (26/2) yang berisi ancaman pemenggalan kepala terhadap dirinya terkait penolakan reklamasi Teluk Benoa.

"Saya pikir ini serius,'' kata Pastika saat memberi keterangan pada awak media di Denpasar, Bali, Kamis. "Saya menganggap serius karena judulnya 'Penggal Kepala Mangku P'.''

Biasanya ketika dimaki apapun, Pastika mengaku tidak pernah merasa sampai mengambil tindakan. Dia menganggap makian tersebut sudah menjadi risiko sebagai seorang pemimpin.

Tapi, katanya, sekarang persoalannya berbeda dan merupakan hal serius. Apalagi, spanduk tersebut diisi dengan cap jempol darah.

Pemprov Bali melalui Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, sudah melaporkan kasus tersebut kepada Polda Bali pada Rabu (26/2).

Pastika mengaku pihaknya mudahnya saja mencari pelaku pemasang spanduk acaman 'penggal kepala' tersebut.

"Sebenarnya gampang carinya. Dalam hitungan jam, kalau saya nyarinya, dapat itu,'' kata mantan Kapolda Bali itu. ''Tetapi, tidak baik kalau saya yang cari sendiri. Kalau polisi tidak dapat, akan saya cari sendiri.''

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement