Selasa 25 Feb 2014 15:41 WIB

Pencuri di Kuburan Cina Terancam Lima Tahun Penjara

Kuburan (ilustrasi)
Foto: ksacc.com
Kuburan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGARAJA -- Suki (35) asal Jember, Jawa Timur bermukim di Kelurahan Kampung Bugis Singaraja diringkus polisi setelah melakukan aksinya di gedung kremasi kuburan China, terancam pidana penjara selama-lamanya lima tahun.

Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Buleleng Komisaris Reza Faisal di Singaraja, Selasa (25/2) mengatakan, sesuai laporan korban Putu Artana selaku penjaga kremasi, pelaku masuk ke tempat kremasi mengambil empat buah drum, sebuah jirigen besar, 30 batangbesi ulit, dua batang besi stenlis ukuran 40 Cm, satu rol slang air.

Atas laporan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Ketut Adnyan TJ bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan di wilayah seputaran Banyuasri dan sekitar pukul 18.50 berhasil mengamankan Suki. Selain mengamankan pelaku Suki, kata Ketut Adnyana.TJ menambahkan, polisi juga menyita sebuah tas kresek berisi uang Rp 30.000 dan sebuah buah jirigen berisi BBM jenis premium delapan liter.

Demikian juga menyita empat buah drum kosong dan satu kretek sebagai alat angkut. Dari intograsi sementara, tersangka Suki yang kerja serabutan pemulung itu mengakui telah mencuri dua kali di TKP yang sama.

Tersangka Suki, menurut Adnyana, pada tanggal 18 Februari telah mengambil empat buah drum kosong yang diangkut satu persatu dengan cara dipikul dan disembunyikan di cottage SPN. Keesokan harinya keempat buah drum itu dijual ke pengepul rongsokan Thoriq Abdulah di Jalan Patimura, Singaraja seharga Rp 170.000.

Kemudian aksi pencurian kedua kalinya, lanjut Kasat Reskrim, pada hari Senin (24/2), Suki kembali mendatangi tempat kremasi di kuburan China itu mencuri sebuah jirigen berisi BBM jenis premium delapan liter, satu rol selang air, tiga batang besi ulir, dua batang besi dengan panjang satu meter dan sebagian besi dijual dengan harga Rp 70.000 ke pengepul rongsokan di jalan Patimura.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka Suki diamankan di ruang tahanan Kepolisian Resor Buleleng, Singaraja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement