Senin 24 Feb 2014 23:24 WIB

Indra PKS: Sulit Dipegang Ucapan Menteri BUMN, Kita Panggil Presiden

Anggota Komisi IX DPR RI Indra, SH
Foto: Dok.Pribadi
Anggota Komisi IX DPR RI Indra, SH

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini masih ditemukan fakta dengan data yang meyakinkan bahwa terjadi perbudakan modern melalui praktik outsourcing dan karyawan kontrak di BUMN yang menyimpang dari norma dan hukum ketenagakerjaan. Komisi IX DPR RI sudah membuat Panitia Kerja (Panja) outsourcing untuk menegakkan norma dan hukum ketenagakerjaan tersebut.

Namun, rekomendasi-rekomendasinya selalu diabaikan oleh Kementrian BUMN. “Dahlan Iskan sudah tidak bisa dipegang ucapannya, oleh karena itu kita akan panggil Presiden,” demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Indra dalam siaran persnya, Senin (24/2) malam. 

Dahlan Iskan berkali-kali mengatakan bahwa apapun rekomendasi Panja, hal itu akan dijalankan. Namun pada kenyataannya, rekomendasi panja kepada Kementrian BUMN dan direksi BUMN untuk menghapus outsourcing, menegakkan norma dan hukum ketenagakerjaan tidak pernah dijalankan. 

Oleh karena itu Fraksi PKS menjadi inisiator untuk dilakukannya interpelasi kepada Presiden terkait dengan kebijakan Kementrian BUMN yang terkesan membiarkan penyimpangan-penyimpangan ini dan patut diduga melindungi para direksi BUMN dalam melakukan penyimpangan norma dan hukum ketenagakerjaan ini.

“Sulit dibayangkan Jika di BUMN saja begitu nyata terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap hukum dan norma ketenagakerjaan, bagaimana kita bisa menegakkannya di perusahaan-perusahaan swasta?" kata Indra.

Oleh karena itu, Indra mengatakan pihaknya mendorong, dan menggalang dukungan agar presiden bertanggung jawab atas kinerja bawahannya, dalam hal ini Menteri BUMN. "Apakah presiden setuju dengan apa yang dilakukan bawahannya ini? Kita harus membenahi BUMN, jika kita gagal membenahi BUMN bagaimana kita bisa membenahi perusahaan-perusahaan swasta?” papar Indra.

Indra menuturkan bahwa PKS berkomitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan terkait masalah ketenagakerjaan di mana buruh mengalami kezaliman yang luar biasa. “Jika penyimpangan-penyimpangan norma dan hukum ketenagakerjaan di bumn bisa kita tanggulangi, maka efeknya akan terasa di perusahaan-perusahaan swasta,” ujar Indra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement