REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menggelar razia narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang, Senin. Razia juga disertai dengan pemeriksaan urine terhadap sejumlah penghuni tempat tersebut.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono menuturkan, razia tersebut dilakukan menyusul masih adanya dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkoba di dalam sel. Dalam razia tersebut, polisi memeriksa sembilan narapidana yang terindikasi menggunakan narkoba.
"Ada sembilan napi yang dicek urinenya, semua dari blok narkoba," ungkapnya.
Sebagian dari napi yang diperiksa urinenya tersebut merupakan warga negara asing yang harus menjalani hukuman karena kasus penyalahgunaan narkotika. Dari pemeriksaan air seni tersebut, polisinya menyatakan unine kesembilan wanita dinyatakan negatif.
Meski demikian, lanjut dia, kesembilan napi tersebut akan tetap dalam pengawasan. "Kami akan bekerja sama dengan pihak lapas dalam melakukan pengawasan," ucapnya.
Ia menuturkan razia serupa rencananya juga akan digelar lapas lain di Kota Semarang, yakni LP Klas I Kedungpane.
Kapolrestabes Semarang menjelaskan razia tersebut ditujukan untuk menekan peredaran narkotika di dalam lapas. Komisaris Besar Djihartono juga mengharapkan pengelola lapas dapat meningkatkan kewaspadaan dan sistem pengawasan internal lembaga tersebut.