REPUBLIKA.CO.ID, PASAR MINGGU -- PT Adhi Karya membantah tuduhan PT Jakarta Monorail (JM) perihal penggelembungan harga atas tiang-tiang monorel yang telah dibangun.
Polemik kedua perusahaan ini berawal ketika pernyataan Komisaris Utama PT JM, Edward Soerjadjaja yang dirilis sejumlah media cetak maupun online pada Rabu (19/2) dan Kamis (20/2). Isinya tentang dugaan penggelembungan harga tiang monorel.
PT Adhi Karya membantah tudingan tersebut. "Tuduhan PT Jakarta Monorail itu sangat keji," tutur Direktur Utama PT Adhi Karya, Kiswo Dharmawan, saat konferensi press di kantor PT Adhi Karya, Jumat siang (21/2).
PT Adhi Karya balik menuding PT JM belum pernah membayar kontraknya hingga saat ini, sehingga pekerjaan konstruksi dihentikan. "Atas seluruh progress pekerjaan itu, PT Adhi Karya belum pernah menerima pembayaran dari PT JM,'' kata Corporate Secretary M Aprindy. Dengan tidak adanya progress pembayaran, PT Adhi Karya menghentikan pekerjaan konstruksi.
Pada 2005, PT Adhi Karya memperoleh kontrak Design and Build Civil Structure Works proyek pembangunan monorail dari PT JM dengan nilai sebesar 224 Juta dolar Amerika Serikat (AS).
Nilai kontrak ini kemudian di addendum atau mengalami perubahan pada 2007, dengan nilai kontrak yang berubah menjadi 211 juta dolar AS.
Selama periode 2005 s/d Desember 2007, progress yang sudah diakui dan ditandatangani oleh Presiden Direktur PT JM dalam sertifikat pembayaran atau "Certificates of Interim Payment Up to December 2007," tertanggal 21 Januari 2008, memiliki nilai total 14,020,122.03 dolar AS.
Jumlah sebesar itu harus dibayarkan ke PT Adi Karya dengan rincian :
1. Pekerjaan Persiapan, Pembongkaran, General Item
2. Design & Engineering, Project Management
3. Pekerjaan Pondasi, Tiang di Area Lintas
4. Pekerjaan Pondasi dan pilar di Area Stasiun