Jumat 14 Feb 2014 16:58 WIB

Sutan Dicegah ke Luar Negeri, Demokrat: Sangat Sedih

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Mansyur Faqih
  Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1).    (Republika/Wihdan Hidayat)
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat bersedih mengetahui kadernya, Sutan Bhatoegana dicegah keluar negeri. Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul berpesan kepada Sutan dan juga Tri Yulianto untuk tidak bermain api. 

"Sangat sedih. Pesan aku sebagai juru bicara Partai Demokrat sama semua kader, jangan main api nanti terbakar," kata Ruhut di Jakarta, Jumat (14/2).

Demokrat, kata dia, akan memberikan pembelaan hukum jika diperlukan. Tentunya Sutan sebagai kader harus mematuhi peraturan yang ada. 

KPK secara resmi telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bepergian ke luar negeri. Alasannya, demi kepentingan penyidikan untuk tersangka Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.

Selain Sutan, KPK juga meminta tiga nama lain untuk dicegah. Yaitu anggota Komisi VII Tri Yulianto, petinggi SKK Migas Gerhard Rumeser, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Sri Utami. 

Pada pemilu ini, Sutan maju menjadi caleg Demokrat untuk dapil Provinsi Sumatra Utara I. Ia bersaing bersama Ruhut dan wasekjen Ramadhan Pohan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement