REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim dokter forensik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kesulitan mencari proyektil yang bersarang ditubuh korban Inspektur Satu (Iptu) Muhammad Daud saat dilakukan pengangkatan peluru.
"Waktu yang dibutuhkan untuk mengeluarkan proyektil dari tubuh almarhum itu sekitar empat jam lebih karena menurut tim dokter, peluru yang bersarang itu di dada bergerak," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Selasa (11/2).
Ia mengatakan, dua buah proyektil yang ditembakkan ke tubuh korban langsung mengenai dada kirinya yang menembus jantung dan paru-paru. Begitu juga dengan proyektil yang ditembakkan ke perut tembus sampai ke diafragma antara dada dan perut.
Usai proyektilnya diangkat, jenazah kemudian diberangkatkan ke rumah duka di Jalan Palantikang 3, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa untuk dimandikan sebelum dikebumikan di kampung halamannya di Kabupaten Sinjai.
Sebelumnya, seorang perwira pertama (Pama) Intelkam Polda Sulawesi Selatan Inspektur Satu (Iptu) Muhammad Daud tewas seketika setelah ditembak oleh orang tidak dikenal di dekat rumahnya saat akan melakukan ibadah.