Selasa 11 Feb 2014 10:05 WIB

Nekat Jadi Calo CPNS, Ancaman Pemecatan Menanti PNS

Oknum PNS (ilustrasi)
Foto: radarnusantara.com
Oknum PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, diingatkan untuk tidak menjadi calo bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori II (K-II) lingkup pemerintah daerah setempat.

"Saya peringatkan hal itu, karena saya sudah dapat laporan ada indikasi tawar-menawar dari PNS terhadap CPNS kategori II," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean, Selasa (11/2).

Dia mengaku telah mendapatkan laporan ada oknum PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang yang menawarkan kelulusan bagi CPNS K-II, dengan imbalan uang berkisar Rp 70-75 juta.

Informasi itu, lanjut Jonas, dilakukan melalui pesan singkat, yang saat ini sedang ditelusuri oleh Pemerintah Kota Kupang. "Kita sedang telusuri dan jika ditemukan PNS sebagai calo maka akan kita proses sesuai aturan yang ada, bahkan mungkin kita usul untuk dipecat," kata Jonas.

Menurut dia, proses seleksi dan penetapan kelulusan CPNS merupakan kewenangan pemerintah, dan akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan dan sejumlah persyaratan yang berlaku.

"Jadi tidak ada oknum PNS di daerah ini yang bisa mengubah dan menentukan kelulusan seorang CPNS menjadi PNS. Saya dapat, saya proses pecat," kata mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu.

Dia juga mengingatkan para CPNS K-II untuk tidak terpengaruh ajakan dan janji yang diberikan oleh oknum calo dari PNS Kota Kupang, karena tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelulusan.

Peringatan terhadap para CPNS itu juga disertai sanksi, jika ditemukan maka porses CPNS yang menggunakan calo akan dipertimbangkan kembali. "Kalau ada CPNS yang tergiur dan ikut tawaran oknum calo, akan kita pertimbangkan kelulusannya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement