Rabu 20 Feb 2019 18:55 WIB

Gara-Gara Mangga, PNS Ini Tega Tembak Bocah 8 Tahun

Pelaku menembak korban yang mengambil mangga jatuh di pekarangan rumahnya.

Garis Polisi. Ilustrasi
Foto: Antara
Garis Polisi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Oknum pegawai negeri sipil Pemkot Ambon berinisial GDSN (54 tahun) tega menembak seorang bocah usia delapan tahun dengan senapan angin. Sang bocah ditembak hanya karena mengambil buah mangga yang jatuh di pekarangan rumah pelaku.

"Peristiwa ini terjadi pada Selasa (19/2) sekitar pukul 14.00 Wita dan benar sudah dilaporkan ibu kandung korban ke SPKT Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease," kata Kasubag Humas Polres setempat, Ipda Zulkisno Kaisupy di Ambon, Rabu (20/2).

Baca Juga

GDSN dilaporkan ibu kandung korban berinisial ALT (41) atas perbuatan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Menurut Zulkisno, bocah berusia delapan tahun berinisial GL ini mengalami luka robek di lengan bagian kanan.

Korban yang tinggal di Jalan Perumtel Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon ini awalnya mengambil mangga yang jatuh di pekarangan rumah milik pelaku. "Kejadian berawal di rumah terlapor di Jalan Perumtel Gunung Nona saat korban mengambil mangga di bawah pohon milik terlapor," kata Zulkisno.

GDSN kemudia keluar dengan menggunakan senapan angin dan menodongkan senjata tersebut ke arah korban dengan jarak kurang lebih 50 meter dan melakukan penembakan terhadap korban. "Akibatnya korban GL mengalami luka robek dan mengeluarkan darah pada lengan tangan kanan," katanya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement