REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pihak Mabes Polri menurunkan tim khusus untuk menindak praktik tambang ilegal (illegal mining) di sejumlah provinsi pulau Sumatera termasuk Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.
"Memang ada tim Mabes Polri yang saya turunkan ke Bangka Belitung dan provinsi lainnya," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius di Jakarta Minggu.
Suhardi mengatakan hal itu saat dikonfirmasi terkait tim Mabes Polri yang menggerebek dua gudang penyimpanan pasir timah yang diduga milik pengusaha AM di Batam Kepulauan Riau (Kepri).
Suhardi menuturkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditpidter) Bareskrim Polri memiliki catatan hasil tindak terhadap praktik tambang ilegal di Pulau Sumatera.
"Hasil penindakan bisa dicek ke Direktorat Tipidter," ujar Suhardi.
Sebelumnya, tim Mabes Polri menggerebek dua gudang yang diduga menyimpan pasir timah ilegal milik pengusaha berinisial AM di Toboali Batam Kepri pada Jumat (7/2).
AM diduga merupakan pengusaha pertambangan besar yang menguasai lahan tambang pasir timah di Toboali Batam.