Sabtu 08 Feb 2014 21:41 WIB

TNI Berkelit dari Tudingan Jual Senjata ke OPM

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Joko Sadewo
Aparat keamanan di Papua (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Aparat keamanan di Papua (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Mabes TNI menegaskan senjata yang dipegang oleh masing-masing prajuritnya merupakan senjata organik. Tudingan keterlibatan oknum TNI dalam bisnis jual beli senjata ke kelompok radikal yang diduga Organisasi Papua Merdeka (OPM), dinilai tidak terbukti.

Kapuspen Mabes TNI, Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul mengatakan, tuduhan tersebut tidak disertai bukti. Menurut dia, Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak bisa sembarang menunduh satuannya sebagai pemicu maraknya baku tembak di daerah tersebut.

“Prajurit di sana hanya dibekali senjata organik. Kalaupun kelompok tersebut memiliki senjata serupa, diduga merupakan hasil rampasan dari pos-pos keamanan yang mereka serang,” kata Iskandar saat dihubungi Republika, Sabtu (8/2).

Dia juga menyatakan, tudingan anggota Komisi I DPR, Yorrys Raweyei yang menyatakan istilah anggota TNI datang bawa M-16 pulang bawa 16 M (miliar) tidak benar. Para prajuritnya saat pulang, kata Iskandar, justru membawa penyakit malaria.

Kadispen TNI AD, Brigjen TNI Andika Perkasa menambahkan, dengan adanya kasus pemberian amunisi prajurit TNI ke sipil, pihaknya lebih mawas diri atas peristiwa serupa. Dan kalau ada prajuritnya kehilangan senjata, maka sanksi berat sudah menunggu mereka.

“TNI itu dididik, senjata adalah istri pertama, jangan sampai hilang. Makanya hukuman yang paling berat itu saat mereka kehilangan senjatanya, hukumanya bisa dipecat,” ujar Andika.

Kemudian, kalau memang Polda Papua kerap kali merazia senjata api beserta amunisi dari tangan warga sipil, bisa diduga memang ada penyalur dari luar. Karena, barang yang dijual tersebut sudah satu paket bersama pelurunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement