Sabtu 08 Feb 2014 11:19 WIB

Pendapat Jokowi Soal Lurah yang Korupsi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Jokowi
Foto: Republika/Prayogi
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan, tidak ada yang salam dengan sistem lelang jabatan camat dan lurah.

Jokowi berpendapat, lelang jabatan adalah salah satu cara memperbaiki birokrasi. Hanya saja, proses tersebut tidak bisa instan. Artinya, perlu waktu bagi camat dan lurah menyesuaikan diri dengan iklim kerja baru yang lebih transparan.

Pernyataan disampaikan Jokowi menyusul munculnya keraguan terhadap hasil lelang jabatan pascaterungkapnya kasus korupsi yang dilakukan Lurah Kayu Putih, Rosidah. Masyarakat menganggap, lelang jabatan belum bisa menghasilkan pejabat publik berkualitas.

Menurut Jokowi, Pemerintah Provinsi DKI sudah melakukan berbagai cara untuk memperkecil peluang korupsi, seperti memberlakukan sistem elektronik dalam setiap transaksi keuangan. Sistem ini membuat semua perpindahan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terlacak oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, Jokowi mengakui Lurah Rosidah merupakan lurah hasil lelang. Meski korupsi tersebut dilakukan Rosidah sebelum era kepemimpinannya.

"Kalau sekarang tidak bisa seperti itu lagi. Karena sistemnya kita bangun sehingga bisa mengurangi tindakan korupsi," ujar alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut.

Jokowi mengaku akan segera mengumumkan hasil evaluasi lelang jabatan dalam waktu dekat. Bagi lurah-camat yang memiliki raport merah, akan segera diganti.

"Hasil evaluasi lelang jabatannya sudah ada. Nanti akan segera diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah," kata suami Iriana tersebut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur sebelumnya menahan Lurah Kayu Putih Rosidah Sri Buntari. Ia diduga telah melakukan korupsi APBD 2012 sebesar Rp 600 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement