Kamis 06 Feb 2014 16:39 WIB

Polisi Tangkap Kembali Tersangka Kasus Pencurian Mayat

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap berhasil menangkap kembali tersangka kasus pembongkaran makam dan pencurian mayat, Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas (27), yang kabur dari sebuah panti sosial di Kroya.

"Resi berhasil kami tangkap kembali tadi pagi di sekitar Kroya. Dia mengaku sedang mencari makan," kata Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra, didampingi Kepala Satreskrim, Ajun Komisaris Polisi Agus Puryadi, di Cilacap, Kamis siang.

Saat ini, kata dia, Resi telah dititipkan pada sebuah panti sosial di Kroya. Menurut dia, pihaknya berencana akan membawa Resi ke sebuah panti sosial di Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

"Rencananya, minggu depan akan dibawa ke Boja," katanya.

Satreskrim Polres Cilacap pada Sabtu (4/1) menitipkan sementara tersangka pembongkaran makam dan pencurian mayat, Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas (27), di RSJ Prof. Dr. Soerojo, Magelang.

Hal itu dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan intensif di Instalasi Kejiwaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas selama 14 hari, Resi dinyatakan sakit jiwa.

Polres Cilacap pada hari Jumat (24/1) menerima informasi dari masyarakat jika Resi terlihat di sekitar Terminal Bus Cilacap pada Kamis (23/1) malam.

Setelah diselidiki, ternyata Resi telah kabur dari RSJ Magelang sejak Rabu (22/1) namun tidak dilaporkan ke Polres Cilacap.

Resi akhirnya dapat ditangkap kembali pada Sabtu (25/1) di sebuah lahan kosong pinggir rel kereta api, masuk wilayah Kelurahan Sidanegara.

Tersangka kasus pembongkaran makam dan pencurian makam itu segera dibawa kembali ke RSJ Magelang dan selanjutnya pada Selasa (4/2) malam, Resi dibawa ke salah satu panti sosial di Boja, Kabupaten Kendal.

Rencananya, Resi akan dititipkan di panti sosial tersebut, namun sesampainya di Boja justru ditolak dengan alasan sudah penuh.

Oleh karena itu, Satreskrim Polres Cilacap mengambil inisiatif untuk menitipkan Resi pada sebuah panti sosial di Kroya untuk sementara waktu hingga ada tempat di panti sosial Boja.

Resi mulai masuk di panti sosial Kroya pada Rabu (5/2), pukul 09.00 WIB, namun pada pukul 12.00 WIB, Satreskrim Polres Cilacap menerima laporan jika tersangka kasus pembongkaran makam dan pencurian mayat itu telah kabur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement