REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazarudin menyebut Anas Urbaningrum menyimpan uang sebesar Rp 2 triliun di Singapura. Melalui kuasa hukumnya, Nazar menyebut ada dua orang yang membantu Anas untuk menyimpan uang tersebut.
"Selain M Rahmat (staf Anas), yang bantu itu Fahmi dari swasta," kata kuasa hukum Nazar, Elza Syarief di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1).
Elza memaparkan, Nazar mengungkapkan uang tersebut memang sengaja dibawa lari ke Singapura. Yaitu untuk persiapan Anas maju sebagai capres pada 2014.
Uang itu juga termasuk sebagai negosiasi untuk membeli perusahaan iklan. Dalam hal itu, Nazar mengaku terlibat juga dalam membantu Anas.
Uang tersebut disimpan dalam safe deposit box di sebuah bank swasta. Namun Nazar tidak menyebutkan bank tempat menyimpan uang itu.
Uang tersebut, lanjut Elza, berasal dari 20 kasus yang diungkap Nazar dalam pemeriksaan di KPK. Dari 20 kasus tersebut, Nazar sudah mengungkap sebanyak 12 kasus, termasuk proyek KTP elektronik atau e-KTP.
"Iya Nazar terlibat. Dia ada di situ juga, bersama-sama. Uang itu berasal dari 20 kasus, yang sudah dibuka 12 kasus termasuk e-KTP. Jadi satu persatu sudah dibuka oleh KPK, e-KTP kan data-datanya dari Nazar. Bentuknya ada yang SGD (dolar Singapura) dan USD (dolar AS)," papar Elza.