REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PDI Perjuangan menduga ada muatan politis di balik uji materi pelaksanaan pemilu serentak yang diajukan Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Banyak analisis politik yang mengatakan bahwa judicial review (uji materi) yang dilakukan oleh Yusril Izha Mahendra sebagai bentuk 'balas budi' atas lolosnya PBB (Partai Bulan Bintang) sebagai peserta pemilu," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP, Hasto Kristiyanto ketika dihubungi wartawan, Kamis (23/1).
Hasto menengarai, uji materi yang diajukan Yusril bertujuan melanggengkan kekuasaan pemerintah sekarang. Sebab, pelaksanaan pemilu serentak akan menciptakan risiko kekisruhan politik.
Logikanya, kata Hasto, ketidakpastian perubahan tata laksana pemilu akan membuat peraturan pemilu tidak jelas dan rawan manipulasi.
"Mereka yang memegang kekuasaanlah yang mampu mengendalikan dan mendapatkan manfaat terbesar dari kekacauan konstitusi ini," ujar Hasto.
PDI Perjuangan juga melihat uji materi yang diajukan Yusril berkaitan dengan kepentingan partai politik mengajukan capres-cawapres. Dengan pemilu serentak, maka partai politik tidak perlu lagi memenuhi syarat 'presidential thereshol' dalam mengajukan pasangan capres-cawapres.
"Alasan ini merupakan pragmatisme politik tanpa harus bekerja keras melampaui treshold," katanya.