REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Simpati terhadap Gede Pasek Suardika datang politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Menurut Fahri pemecatan Pasek sebagai kader Demokrat dan anggota DPR Fraksi Demokrat sewenang-wenang.
"Tidak ada salahnya kan SBY memanggil Pasek (sebelum diberhentikan). Pasek inikan dipilih rakyat," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/1).
Fahri menyatakan SBY tidak bisa sembarangan memecat Pasek. Pasalnya Pasek terpilih sebagai anggota DPR berdasarkan mandat yang diberikan rakyat. Ini, berbeda dengan jabatan menteri yang notabene bisa diangkat dan diberhentikan berdasarkan hak prerogatif presiden. "Dia memegang mandat rakyat tidak bisa disamakan dengan menteri, dengan pejabat-pejabat biasa," ujar Fahri.
Seorang anggota DPR bisa diberhentikan dari jabatannya apabila melanggar undang-undang dan berbuat pidana. Namun sepengetahuan Fahri tidak ada perbuatan pidana atau pelanggaran undang-undang yang dilakukan Pasek.
"Tidak bisa kemudian karena tidak suka ini terus dipanggil. Karena rakyat melalui DPR menyampaikan aspirasinya, jadi itu gak sembarangan," katanya.
Fahri mengatakan menjadi anggota DPR tidaklah gampang. Orang seperti Pasek mesti berjuang keras agar bisa dipercaya rakyat lolos ke parlemen. Ini tentu saja berbeda dengan jabatan menteri. "Dia berdarah-darah kampanye, emang dikira gampang kampanye, gak gampang. Menteri enak tinggal dilantik," kata Fahri.