REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polisi memeriksa saksi yang melihat korban tewas di halte Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (16/1) malam. Saksi merupakan anggota polisi bernama Aiptu Joko, anggota Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, ketika saksi keluar dari Markas Polda, ia melihat korban sedang dianiaya oleh seseorang. ''Korban ditendangin oleh orang yang tidak di kenal,'' kata dia, Jumat (17/1).
Saksi pun berteriak menyuruh pelaku berhenti, kemudian pelaku melarikan diri ke arah jembatan Semanggi. Saksi yang melihat korban teraniaya langsung turun dari motornya dan menghampiri korban. Korban yang berposisi telungkup tewas dengan luka parah di dagu dan gigi depannya hancur.
Rikwanto mengatakan, saksi menggambarkan ciri-ciri pelaku antara lain tinggi sekitar 165 cm, bertubuh gemuk, rambut lurus belah tengah, dan menggunakan baju kemeja putih garis-garis lengan pendek.
Korban yang bernama Saripudin diketahui warga Jalan Melati 3 No 86 No 1 RT 002/003 Jati Kramat, Jati Asih, Bekasi.
Polisi juga menemukan satu kunci mobil Mitsubishi, satu STNK mobil APV warna hitam metalik bernomor polisi B 1202 XV atas nama Muslimah, satu surat tanda rekam E-KTP atas nama korban, satu surat tanda lapor kehilangan atas nama korban dan dompet berwarna hitam.