REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua siswa SMP, ANK (16 tahun) dan RB (16) menodongkan senjata tajam kepada Yani Agustiani (27 tahun), penjaga warung rokok di kawasan TB Simatupang, Kamis (9/1) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Lokasi tepatnya di RT 02/02, Cilandak Timur," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Firyanto, Jumat (10/1).
Adri menceritakan, kejadian bermula ketika korban sedang menunggu warung rokoknya, datang dua tersangka untuk membeli rokok. Tapi rokok yang ingin ingin dibeli keduanya ternyata tidak ada, pelaku pergi dan datang kembali dengan membawa sebilah pisau.
"Pisau itu sudah diasah," ujar Adri.
Keduanya mengancam akan membunuh korban jika tidak menyerahkan uang dan telepon genggam. Bukannya takut, korban langsung berteriak 'maling' dan 'rampok'.
Kedua tersangka panik mendengar teriakan korban, dan langsung lari menuju Jalan Ampera Raya. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pasar Minggu.
Korban bersama dua anggota buser ditambah satu warga melakukan penyisiran di sepanjang lokasi kaburnya pelaku. Korban melihat pelaku dan langsung memberitahu anggota polisi. Keduanya pun dibekuk.
"Kita sita pisau yang dijadikan alat mengancam. Keduanya kini masih ditangani pihak kepolisian," kata Adri.