REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gede Pasek Suardika menanggapi rencana pemanggilan Anas Urbaningrum oleh KPK pada Jumat (10/1) pagi. Pemanggilan KPK ini dibayangi dengan upaya penjemputan paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Anas Urbaningrum sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK.
‘’Manusia bisa dipenjarakan tubuhnya, tapi tidak dengan jiwanya,’’ kata Gede Pasek selepas melakukan pertemuan dengan Anas dan rekannya di Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Kamis (9/1)).
Gede yakin jika Anas ditahan, maka PPI akan tetap berjalan seperti biasa. Gede enggan memberikan komentar terkait upaya penjeputan paksa KPK yang dibantu petugas Brimob Polri. Menurutnya, dia tidak ingin menanggapi isu yang belum tentu benar terkait upaya penjemputan paksa ini.
Gede menyebutkan pada Jumat pagi rencananya Anas akan memberikan keterangan secara langsung kepada wartawan terkait pemanggilan KPK di rumahnya di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
‘’Nanti, yang bersangkutan akan memberikan lebih lanjut,’’ ujar dia. Gede Pasek mengatakan ia sendiri sudah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi bagi tersangka dugaan suap proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.