Rabu 08 Jan 2014 22:16 WIB

Polisi Tunggu Puslabfor untuk Gelar Perkara Kecelakaan KRL

Gerbong penumpang KRL Commuterline jurusan Serpong-Jakarta terguling setelah menabrak mobil tangki di perlintasan kereta di Bintaro Permai, Tangerang Selatan, Senin (9/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gerbong penumpang KRL Commuterline jurusan Serpong-Jakarta terguling setelah menabrak mobil tangki di perlintasan kereta di Bintaro Permai, Tangerang Selatan, Senin (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya tengah menunggu hasil analisis Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri guna menggelar perkara terkait kasus tabrakan Kereta Rangkaian Listrik (KRL) Commuter dengan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) di perlintasan Bintaro Permai Jakarta Selatan.

"Rencana selanjutnya menunggu Labfor dan TAA Korlantas, serta kita gelar perkara untuk susunan dan kesimpulannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (8/1).
Kombes Rikwanto tidak dapat memastikan kapan hasil analisis Puslabfor dan Traffic Accident Analyst (TAA) Korlantas Polri keluar. Ia juga mengungkapkan penyidik kepolisian telah memeriksa Direktur PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) Ignatius T.
Hanya saja, penyidik tidak dapat mempublikasikan hasil pemeriksaan Ignatius T karena akan dijelaskan saat gelar perkara. Meski Rikwanto menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kecelakaan KRL rute Serpong Tanah Abang dengan truk tangki BBM itu.

Sebelumnya, KRL Nomor 1131 rute Serpong - Tanah Abang terlibat tabrakan dengan truk tangki BBM di pintu perlintasan Pondok Betung, Jakarta Selatan Senin (9/12). Musibah itu menewaskan tujuh orang penumpang dan membuat 79 orang terluka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement