Rabu 08 Jan 2014 19:59 WIB

Penjelasan Wakil Ketua KPK Zulkarnain Soal Tudingan Murod PPI

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Mu'min Murod Albarbasy juga menuding Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain terjerat kasus saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. Zulkarnain pun membantah tudingan itu.

"Kalau saya dibilang terima uang Rp 2,86 miliar sekian itu seperti dituduhkan, itu tidak benar, tidak benar sama sekali," kata Zulkarnain dalam acara diskusi di sebuah televisi nasional, Rabu (8/1).

Zulkarnain menjelaskan ia menjabat sebagai Kajati Jatim pada Agustus 2008 hingga September 2009. Saat ia bertugas sebagai Kajati Jatim, memang ada laporan terkait Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (P2EM) yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Lantas jika ia dituduh menerima uang sekitar Rp 2,86 miliar saat menangani laporan tersebut, ia membantahnya. Ia juga membantah jika disebut menemui pihak berperkara berinisial IS di ruang kerja Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejati Jatim.

"Jadi sebetulnya sudah terjawab kalau informasi yang tidak jelas jangan disampaikan ke publik," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement