Selasa 07 Jan 2014 23:43 WIB

Pemkot Bandung Atur Ulang Jam Operasi Hiburan Malam

Rep: C30/ Red: Djibril Muhammad
Tempat Hiburan Malam (ilustrasi)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Tempat Hiburan Malam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengatur ulang jam operasi tempat hiburan malam. Hal itu menyusul banyaknya hal negatif yang ditimbulkan dari tempat hiburan malam yang beroperasi hingga dinihari.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Herlan Joerliawan memastikan akan ada perubahan yang diusulkan tentang peraturan daerah (Perda) terkait jam operasi tempat hiburan. Pihaknya akan membicarakan hal ini dengan semua elemen terkait.

"Ini perlu berembuk dengan semua rekan-rekan atau pengusaha hiburan termasuk juga dengan kepolisian," katanya kepada wartawan di Balaikota, Selasa (7/1).

Herlan melanjutkan, dari Perda yang ada sekarang, operasi tempat hiburan ada bermacam-macam. Tergantung dari jenis tempat hiburannya.

Ia mencontohkan seperti rumah billiard yang buka mulai pukul 10.00 sampai pukul 02.00 dinihari. Ice skating dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB. Permainan anak mulai pukul 10.00 sampai pukul 21.00 WIB. Dan panti pijat mulai pukul 10.00 sampai pukul 23.00 WIB.

"Kalau klub malam dan diskotik buka dari pukul 20.00 sampai pukul 03.00 WIB. Jadi ada variasi," katanya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Pariwisata dan Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, Barli Iskandar mengatakan akan menyikapi hal ini dengan bijak. Wacana pembatasan operasi tempat hiburan malam sampai pukul 00.00 perlu diapreasi.

Ia mengakui, ada dampak jika jam operasi tempat hiburan malam melebihi pukul 24.00 WIB. "Ada dampak pasti. Karena selama ini (operasi tempat hiburan malam) lebih dari pukul 12.00 malam," katanya.

Barli berharap, ada kebijakan yang terbaik dari pemerintah. Harapan perubahan itu, ia melanjutkan, harus didasarkan pada pertimbangan yang matang. Tidak serta merta disetujui begitu saja. Harus melalui mekanisme yang jelas. "Ini akumulasi masalah. Banyak aspek di dalamnya," katanya.

Seperti diketahui, Ahad (5/1) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB, Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung, Kompol Sutorih dikeroyok kawanan pemuda. Bahkan Sutorih dibacok salah satu kawanan itu saat hendak melerai pertengkaran yang sebelumnya terjadi.

Peristiwa itu terjadi di depan salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sudirman Kota Bandung. Akibatnya, Sutorih harus menderita luka lebam dan menerima lima jahitan di kepala bagian belakang akibat pembacokan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement