Kamis 02 Jan 2014 22:01 WIB

Golkar: Hak DPRD Lengserkan Atut Masih 'Jauh'

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Hajriyanto Y Thohari, berpendapat penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dalam upaya melengserkan Ratu Atut Chosiah sebagai Gubernur Provinsi Banten masih sulit untuk diwujudkan.

"Kekhawatiran bahwa hak angket DPRD Banten itu akan berujung pada pelengseran Ratu Atut sebagai Gubernur (Banten) itu masih terlalu 'jauh'," kata Hajriyanto saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis.

Hajriyanto mengatakan Partai Golkar menilai terlalu dini bagi DPRD Banten memakai hak angketnya untuk melengserkan Ratu Atut dari jabatan gubernur. Karena, hak angket itu sebenarnya hanya hak untuk melakukan penyelidikan.

"Kita juga tidak tahu proses penyelidikan yang mau dilakukan DPRD Banten itu akan berlangsung berapa lama. Ingat saja hak angket DPR mengenai skandal Bank Century, itu juga berlangsung lama dan ujungnya tetap menyerahkan pada proses hukum," ujarnya.

Namun, ia pun menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menghormati bila DPRD Banten ingin menggunakan hak angket tersebut.

"Hak angket itu kan hak yang dimiliki oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang ada di undang-undang. Oleh karena itu, Partai Golkar tentu akan menghargai penggunaan hak angket itu selama memenuhi persyaratan dan mendapat dukungan politik yang cukup," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement