REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Tri Rismaharini, berharap agar para pekerja di Kota Surabaya yang belum memiliki tempat tinggal ataupun kesulitan menyewa rumah dapat menempati rumah susun (Rusun) milik pemerintah kota (Pemkot) Surabaya.
Risma menyebutkan, selama ini para pekerja di Kota Surabaya belum memiliki tempat tinggal ataupun sulit menyewa rumah karena harganya yang mahal.
‘’Rusun Pemkot itu per bulan tarifnya hanya Rp 50 ribu. Jadi setahun harganya hanya Rp 600 ribu,” ujarnya di sela-sela penandatanganan usulan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Surabaya tahun 2014, Jumat (27/12). Ia mengaku telah meminta data pekerja di Kota Surabaya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Disnaker Kota Surabaya Dwi Purnomo mengaku sudah mendata pekerja seperti yang diminta wali kota berdasarkan data Asuransi Kesehatan (Askes).
Data para pekerja, di antaranya di daerah Margomulyo, Karangpilang dan SIER (Rungkut) yang merupakan basis daerah pekerja. Namun jumlah pekerja yang ada nantinya akan diverifikasi lagi. “Setelah diverifikasi siapa saja yang memang layak menempati rusun ini, baru kami akan berikan ke ibu wali (Risma),” ujarnya.