REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat (Jabar) berjanji akan mendampingi para wanita calon korban penyelundupan yang dibebaskan tim dari Mabes Polri Kepolisian di Bekasi, Senin (23/12).
"Jika memang ada indikasi trafficking pada kasus ini, maka kewajiban kami adalah memfasilitasi para korban," kata Ketua P2TP2A Jabar, Netty Prasetiyani, saat dihubungi ROL, Selasa (24/12).
Pada Selasa dini hari, Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah di Jl Cendana 14 No 21 Jaka Sampurna, Bekasi.
Di dalam rumah tersebut, terdapat 161 wanita yang diduga hendak diselundupkan ke luar negeri. Menurut informasi dari Polri, mereka rencananya akan dijual ke Singapura dan Malaysia.
Netty menuturkan, begitu mendengar kabar tersebut, ia segera meminta P2TP2A Bekasi agar mengawal kasus ini dengan baik. Jika semua data yang dibutuhkan sudah siap, lembaganya akan menindaklanjutinya dengan membuat laporan polisi, memberikan bantuan advokasi, dan memafasilitasi para korban trafficking tersebut.
"Jadi, tidak harus melulu menunggu laporan dari korban dulu. Kalau sumber daya kami memang sudah siap, kami bisa langsung berikan pendampingan kepada mereka," ujarnya.
Khusus untuk korban yang datang dari luar Jawa Barat, kata Netty lagi, instansinya akan menghubungi P2TP2A provinsi asalnya. "Tapi mereka tetap akan kami berikan advokasi seperti yang lainnya. Kasus yang seperti ini juga pernah terjadi sebelumnya. Jadi, insya Allah tidak ada masalah," tuturnya.