Ahad 22 Dec 2013 18:11 WIB

Jamsostek Dinilai Makin Diperlukan di Tengah Masyarakat

Logo Jamsostek.
Foto: Blogspot.com
Logo Jamsostek.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Wakil Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Mofit Saptono Subagio mengungkapkan peran PT Jamsostek sangat diperlukan di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan.

"PT Jamsostek cabang Palangka Raya memang sangat diperlukan ditengah masyarakat dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan seperti kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan hari tua hingga jaminan pensiunan di Palangaka Raya," katanya di Palangka Raya, Minggu.

Mofit juga mengungkapkan, bahwa PT Jamsostek sudah berperan aktif dalam meningkatkan dan mensejahterakan seluruh karyawan perusahaan maupun masyarakat yang ada di kota Palangka Raya sekaligus berupaya terus mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan yang akan berubah pada 1 Januari 2014.

Pihaknya berharap peran PT Jamsostek Palangka Raya bisa lebih meningkatkan perannya dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan terhadap peserta Jamsostek yang ada di daerah tersebut.

Selanjutnya, ia menyampaikan kepada seluruh pimpinan perusahan/proyek perlu mendapatkan apresiasi tinggi yag sudah memenuhi ketentuan mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta Jamsostek.

Demikian pula kepada PT Jamsostek (Persero) yang telah memberikan pelayanan terbaiknya kepada peserta Jamsostek, baik dalam penerimaan kepesertaan maupun dalam pemberian santunan kecelakaan kerja.

Sebab dari periode Januari - Mei 2013 PT Jamsostek Palangka Raya telah membayar santunan sebesar Rp8,9 miliar dari beberapa kasus seperti program jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) dasar sebesar Rp893,7 juta dari 8,544 kasus, jaminan kematian (JKM) sebesar Rp354,2 juta dari 18 kasus, dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp1,141 miliar dari 43 kasus yang sudah di tangani.

Dan santunan yang terbesar dibayarkan dari klaim jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp6,597 miliar dari 1.029 kasus.

Ia juga berharap masyarakat bisa lebih mengerti akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya melindungi hak-hak pekerja guna mencapai kesejahteraan yang lebih baik serta mendorong perekonomian secara nasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement