Rabu 18 Dec 2013 21:12 WIB

KPK akan Dalami Pernyataan Wafid Soal Bu Pur dan Wakemenkeu

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Johan Budi
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Menteri Pemuda Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharram membenarkan bahwa Bu Pur alias Sylvia Sholehah turut berperan dalam membantu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) mendapatkan anggaran proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang sebesar Rp 2,5 triliun.

Anggaran itu tujrun melalui Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keterangan itu akan didalami penyidik.

"Keterangan itu didalami, akan tetapi pernyataan Wafid kan keterangan yang berdasarkan keterangan dari orang lain," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP kepada Republika, Rabu (18/12).

Johan menjelaskan pernyataan Wafid mengenai dugaan Bu Pur menghubungi Wamenkeu, Anny Ratnawati itu merupakan sumber kedua. Sementara KPK sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap Bu Pur dalam kasus Hambalang.

Saat ditanya apakah tidak mungkin memanggil Bu Pur kembali menjadi saksi dalam kasus Hambalang untuk mendalami pernyataan Wafid, Johan mengatakan tidak tahu. Ia juga tidak mengetahui apakah rencana pemeriksaan terhadap Wafid pada hari ini untuk mengkonfirmasikan pernyataannya di persidangan beberapa waktu lalu.

"Itu yang saya tidak tahu. KPK akan memeriksa Wafid kan berarti memang ada yang akan dikonfirmasikan," jelasnya.

Rencananya tim penyidik KPK akan memeriksa Wafid Muharam sebagai saksi dalam kasus Hambalang berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis hari ini. Namun Wafid tidak terlihat mendatangi gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement