REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century DPR rencananya akan memanggil Wakil Presiden Boediono pada hari ini. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung memastikan Boediono tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Pak Boediono kemarin sudah kirim surat bahwa beliau tidak hadir karena beliau menjaga penegakan hukum yang sekarang dilakukan KPK," kata Pramono Anung yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12).
Pramono menjelaskan dalam agenda Timwas Century memang telah mengagendakan untuk memanggil Boediono dapat rapat di gedung DPR pada hari ini. Namun ia memastikan Boediono tidak akan menghadiri dari surat yang disampaikan Boediono.
Tentunya, ia melanjutkan, ketidakhadiran Boediono akan disikapi langsung oleh Timwas Century dan fraksi-fraksi partai di DPR. Saat ditanya mengenai sikap Fraksi PDI Perjuangan terhadap ketidakhadiran Boediono, ia enggan mengomentarinya.
"Ini bukan sikap saya pribadi, nanti fraksi yang akan sampaikan. Tapi yang jelas pak Boediono tidak hadir dalam pemanggilan pukul 14.00 WIB nanti," tegas politikus PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan gubernur Bank Indonesia sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Pemeriksaan beberapa waktu lalu ini dilakukan di Istana Wakil Presiden.
Hal ini yang melatarbelakangi Timwas Century juga untuk melakukan panggilan terhadap Boediono pada hari ini. Dengan ketidakhadirannya ini, bahkan Timwas Century mengancam akan memanggil paksa Boediono.