Selasa 17 Dec 2013 14:34 WIB

Wiranto Ambil Alih Jabatan Bambang Soeharto di Hanura

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hanura menonaktif Bambang Wiratmadji Soeharto dari jabatan Ketua Dewan Penasehat dan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu). Hanura ingin Bambang berkonsentrasi menyelesaikan persoalan hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Untuk lebih mengonsentrasikan urusan Pak Bambang selaku Dirut PT Pantai AAN maka pantai mengambil kebijakan menonaktifkan Pak Bambang," kata Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (17/12).

Wiranto mengatakan, akan mengambil alih jabatan Ketua Dewan Pengarah Bappilu Hanura. Sedangkan jabatan Ketua Dewan Penasehat Hanura akan diisi oleh Subagyo HS. "Sebagai pengarah Bappilu saya ambil alih sendiri, sedangkan sebagai ketua dewan penasehatnya, partai menunjuk Jenderal Tni Purnawirawan Subagyo HS," ujarnya.

Bambang bukan orang biasa di Hanura. Wiranto mengatakan Bambang merupakan salah satu pendiri Hanura. Namun dia menolak jika kasus hukum yang melibatkan Bambang berkait paut dengan urusan partai. 

Wiranto mengatakan telah mendapat konfirmasi langsung dari Bambang yang mengaku tidak tahu menahu soal gratifikasi yang melibatkan perusahaannya. "Sebagai dirut beliau merasa tidak memberikan perintah, tidak tahu gratifikasi yang dilakukan saudari Lusi salah satu direktur PT Pantai AAN yang tertangkap KPK," ujarnya.

Sebelumnya KPK telah mengajukan pencekalan Bambang ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Bambang dicekal selama 6 bulan, terhitung sejak 15 Desember 2013.

Bambang dicekal terkait kasus dugaan suap pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dengan terdakwa seorang pengusaha atas nama Sugiharta alias Along.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement