Senin 16 Dec 2013 16:45 WIB

Boediono Singgung Anggaran Kemenkumham yang Tak Terserap

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Presiden Boediono
Foto: Antara/Andika Wahyu
Wakil Presiden Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wapres Boediono menyinggung anggaran kemenkumham yang tidak terserap. Dari laporan yang diterimanya, anggaran yang tak terserap itu antara lain untuk bantuan hukum bagi kelompok yang kurang mampu. 

"Ada anggaran yang tidak terserap, antara lain anggaran untuk bantuan hukum bagi kelompok yang kurang mampu. Kalau tidak terpakai, sayang sekali," katanya saat membuka rapat pimpinan Kementerian Hukum dan HAM di Istana Wapres, Senin (16/12). 

Ia meminta kemenkumham memeriksa laporan tersebut agar bisa disesuaikan antara di atas kertas dengan di lapangan. "Kalau tidak benar antara data di atas kertas dan di lapangan akan merugikan para pengambil keputusan," katanya. Menurutnya, anggaran yang diterima masing-masing kementerian harusnya bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Anggaran pun harus punya fleksiblitas untuk bisa tepat sasaran. 

Ia menilai, kebutuhan setiap kementerian tidak harus dikurangi. Tetapi bisa menggeser prioritas tanpa mengorbankan yang lain. "Anggaran pun harus punya fleksibilitas untuk digunakan agar sasaran bisa tercapai. Kalau sasarannya bergerak, anggaran juga harus diarahkan ke sana. Ini seperti menembak, sasarannya harus tepat," katanya. 

Ia pun menyarankan agar kemkumham melakukan review total mengenai penggunaan alokasi anggaran antar-unit kerja. Semua kementerian diminta melakukan hal tersebut. "Saya berharap agar jajaran kemenkumham benar-benar tetapkan komitmennya untuk membenahi," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement