REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR sudah menandatangani surat undangan untuk menghadirkan Wakil Presiden Boediono sebagai narasumber pada rapat Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR.
"Saya telah mendapat kofirmasi dari Pak Pramono Anung (Wakil Ketua DPR RI), yang menyatakan telah menandatangani surat undangan untuk Pak Boediono," kata anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).
Menurut Bambang Soesatyo, dia mendapat jawaban dari Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung yang mengatakan telah menandatangani surat undangan untuk Wakil Presiden Boediono pada Senin (9/12). Setelah pimpinan DPR menandatangani surat undangan untuk Boediono, katanya, mekanisme selanjutnya diserahkan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mengirimkannya ke Kantor Wakil Presiden.
Sebelumnya, rapat Timwas Century DPR RI, Rabu (4/12), menyepakati untuk mengundang Wakil Presiden Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia untuk memberikan keterangan seputar kasus Bank Century yang diketahuinya. "Rapat Timwas Century sudah memutuskan akan mengundang Pak Boediono pada 18 Desember," kata Pramono Anung usai memimpin rapat Timwas Century DPR, Rabu (4/12).
Menurut Pramono, keputusan untuk mengundang Wakil Presiden Boediono disepakati secara musyawarah mufakat pada rapat Timwas Century DPR yang berlangsung secara tertutup.
Sepekan sebelumnya, Timwas Century DPR sudah mewacanakan untuk mengundang Wakil Presiden Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia. Keputusan untuk mengundang Boediono, menurut dia, berdasarkan usulan fraksi-fraksi pada rapat Timwas Century DPR pekan lalu, yang mengusulkan untuk mendengarkan keterangan dari mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono.
Timwas Century DPR juga menjadwalkan akan menggelar rapat dengan KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara.