REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus suap penanganan sengketa pemilukada di daerah dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
KPK menyita sebidang kebun pohon mahoni seluas 6.000 meter persegi di Sukabumi, Jawa Barat pada hari ini.
"Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka AM (Akil mochtar) dalam kaitan penanganan sengketa pilkada di MK, melakukan penyitaan satu bidang kebun mahoni seluas 6000 meter persegi di Jalan Raya Cimuluk, Desa Ciwates, Waluran, Sukabumi," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12).
Johan mengatakan, penyitaan sebidang kebun itu belum disimpulkan apakah merupakan milik Akil Mochtar atau bukan. Menurutnya, tim penyidik belum mengetahui kepemilikan dari kebun tersebut.
Hingga Senin sore, tim penyidik masih berada di lokasi termasuk melakukan pemasangan garis KPK di kebun tersebut. Selain menyita kebun mahoni, KPK juga menyita rumah pribadi Akil yang terletak di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Tim penyidik bahkan sempat membawa orang yang disebut sebagai calo atau operator Akil, Muhtar Ependy usai diperiksa pada Jumat (6/12) lalu. Penyidik membawa Muhtar ke rumah Akil untuk mengkonfirmasikan sejumlah hal terkait kasus tersebut.
"Rumah Akil yang di Pancoran sudah disita lebih dulu, Jumat (6/12) kemarin hanya pasang plang sita saja," jelas Johan.
Sebelumnya, KPK pernah melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Akil Mochtar di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Oktober 2013 lalu. Dari penggeledahan ini, KPK menyita tiga mobil mewah yaitu Mercy S350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete serta menyita surat berharga senilai Rp 2 miliar.
Sedangkan kebun pohon mahoni di Sukabumi ini diduga merupakan milik Akil Mochtar. Namun untuk menyembunyikannya, Akil menjual kebun tersebut kepada Muhtar Ependy. Sehingga akta kepemilikan kebun ini atas nama Muhtar Ependy.