REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century, Hendrawan Supratikno mengatakan Timwas akan tetap memanggil Boediono. Pemanggilan itu dalam rangka klarifikasi terkait perbedaan dari apa yang disampaikan Boediono usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu dengan keterangannya di Pansus Century tahun 2010.
Hendrawan menjelaskan, hingga kini pemanggilan resmi memang belum dilayangkan kepada Boediono. Timwas Century, katanya, akan segera membuat surat pemanggilan itu dan mengirimkannya kepada mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.
"Akan kita panggil secara resmi. Kami ingin panggil dia itu sebagai forum klarifikasi, bukan investigasi," katanya dalam diskusi yang bertajuk 'Duri Dalam Century' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (7/12).
Hendrawan mengatakan, dipanggilnya Boediono itu lantaran perbedaan penjelasannya mengenai informasi penggelembungan dana yang terkait dengan peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Pak Boediono bilang ini pengambilalihan, bukan proses penyelamatan. Karena penyelamatan itu melibatkan pemegang saham," ujar Hendrawan.
Selain itu, lanjut Hendrawan, Timwas Century juga ingin tahu lebih dalam terkait unsur kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan saat Boediono menjabat Gubernur BI. Menurutnya, seringnya disebut kata-kata 'Budi Mulya dan kawan-kawan' menjadi bahan pertanyaan Timwas. "Apakah maksud dari 'Budi Mulya dan kawan-kawan' itu," katanya.
Hendrawan juga menuturkan, Rabu (11/12) depan, Timwas akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu terkait hal ini.