REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, hari ini, Rabu (4/12). Mereka sebagai saksi dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Lebak.
Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan ada dugaan terjadinya kejahatan korupsi yang dilakukan keluarga besar di Banten. "Di Banten itu kejahatan keluarga," kata Samad di Jakarta, Rabu.
KPK, katanya, masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar kasus-kasus korupsi di Banten secara utuh. Karena banyak kasus korupsi di Banten. Tidak hanya pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) kedokteran umum di puskesmes Tangerang Selatan (Tangsel) dengan nilai anggaran sebesar Rp 23 miliar yang sudah naik penyidikan.
Hal ini terlihat dengan banyaknya pengaduan masyarakat yang telah diterima KPK. Selain sedang melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi alkes di Tangsel, KPK juga sedang melakukan penyelidikan soal dana bantuan sosial (Bansos) dan terkait pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten.
Saat ditanya apakah semua pelaku dari kasus-kasus ini merupakan orang yang sama, ia mengiyakannya. "Agak mirip, pasti bisa terjemahkan," tegas Samad.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK pada hari ini, ada empat orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di MK untuk tersangka Susi Tur Andayani. Selain Atut dan Airin, dua saksi lainnya adalah Hetbin Pasaribu dari swasta dan tersangka lainnya yang juga mantan Ketua MK, Akil Mochtar.