REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini mengaku memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi VII DPR RI sebesar 200 ribu dolar AS. Aliran dana ke Komisi VII ini masih terus diselidiki KPK.
"Ini yang bicara baru Rudi sendiri, nanti akan diperiksa saksi-saksi lain. Harus disinkronkan antara keterangan Rudi dengan para saksi lain agar info yang diperoleh menjadi utuh dan dapat ditindaklanjuti," kata Abraham di Gedung DPR RI, Senin, (2/12).
PPATK, kata Abraham, juga belum memberikan laporan terkait THR yang diterima Komisi VII. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik juga akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait pengakuan Rudi Rubiandini tentang penyerahan THR ke Komisi VII.
"Keterangan Jero sangat diperlukan untuk bisa mengembangkan lebih jauh ada atau tidak keterlibatan anggota Komisi VII dalam masalah ini. Semua keterangan harus dikumpulkan agar masalah semakin jelas," ujar Abraham.
Terkait adanya dugaan kedekatan Kernel dengan Ibas, Abraham mengatakan, nanti akan dicek dulu apa benar dugaan itu. "Siapapun yang dianggap bisa dimintai keterangan akan diperiksa, tidak ada previledge bagi siapapun," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, saat ini Jero Wacik masih berstatus sebagai saksi saja. Pengakuan Rudi terkait THR yang mengalir ke Komisi VII akan didalami KPK melalui Jero.
KPK, kata Busyro, juga akan mencari bukti lain untuk mendukung rekaman yang menjelaskan adanya aliran dana THR ini. "Kami akan melihat sejauh mana pengakuan itu, kalau dari rekaman akan dikembangkan lebih lanjut," katanya.
Status Jero saat ini, ujar Busyro, tidak mungkin ditingkatkan. Ia baru diperiksa sebagai saksi dulu dan akan ditelaah lebih lanjut.
Busyro menambahkan, Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana sudah diperiksa oleh KPK terkait dugaan aliran dana ke Komisi VII. "Pemeriksaan itu tergantung kebutuhan, sebenarnya saksi itu diperiksa paling sedikit 10 hingga 15 kali," katanya.