Sabtu 30 Nov 2013 10:45 WIB

Operasi Zebra, Polisi Tak Tebang Pilih Tindak Pelanggar Lalin

Tilang
Tilang

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Polres Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menindak tegas setiap pengendara kendaraan roda dua dan empat yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah tersebut.

"Selama Operasi Zebra Nala 20 hari ke depan, semua pengendara kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas langsung ditindak," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto melalui Kabag Ops Kompol Laba Meliala, di Mukomuko, Sabtu (30/11).

Ia mengatakan, tidak seperti sebelumnya, setiap kendaraan yang terjaring razia masih diberikan toleransi agar melengkapi semua kekurangan kelengkapan berkendaranya.

Tugas dalam rangka melaksanakan Operasi Zebra Nala 2013 selama 20 hari ke depan itu adalah Satuan Lalu Lintas Markas Kepolisian Resor (Mapolres) setempat. Polisi Lalu Lintas (Polantas), kata dia, akan melakukan razia rutin di jalur hitam Jalan Lintas Barat Sumatra (Jalinbarsum) di daerah itu.

Ia menjelaskan, tidak hanya kendaraan yang tidak lengkap surat berkendara saja yang ditindak termasuk juga pengendara yang tidak pakai helm dan mengubah peralatan kendaraannya atau modifikasi.

Selain itu, kata dia, operasi ini juga termasuk untuk mencegah terjadinya tindakan pencurian motor.

"Antisipasi pencurian motor sudah pasti, tetapi intinya agar pengendara patuh pada aturan lalu lintas," katanya.

Lebih lanjut, ia menyatakan, operasi ini untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di daerah itu karena pengendara ugal-ugalan di jalan raya dan menggunakan peralatan yang tidak standar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement