Kamis 28 Nov 2013 20:52 WIB

Dugaan Keterlibatan Sutan Bhatoegana Akan Dibuktikan di Sidang SKK Migas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Bambang Widjoyanto
Bambang Widjoyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana sebagai saksi dalam kasus suap aktivitas sektor hulu migas di SKK Migas pada Rabu (27/11). Dugaan keterlibatan Sutan akan dibuktikan dalam persidangan kasus ini.

"Itu (dugaan keterlibatan Sutan Bhatoegana) yang sedang diuji di pengadilan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang ditemui usai acara Sarasehan Nasional Komitmen Kebangsaan di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (28/11).

Bambang menambahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudi Rubiandini yang berisi dugaan keterlibatan Sutan Bhatoegana diduga merupakan keterangan tersangka Rudi Rubiandini sebagai saksi untuk tersangka lain, Simon Gunawan Tanjaya. Saat ini Simon sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam sidang tersebut, isi BAP ini akan diuji dan perlu dikonfirmasi serta diklarifikasi mengenai dugaan keterlibatan Sutan. Namun ia enggan menjelaskannya dengan detail karena khawatir keterangan Rudi sebagai saksi dalam BAP itu akan dicabut di pengadilan. Sebab pencabutan keterangan ini dapat mempengaruhi struktur pembuktian dalam persidangan.

"Nanti majelis hakim dan seluruh peradilan yang akan mengklarifikasi sehingga jadi keterangan hukum karena keterangan dalam persidangan punya kekuatan hukum. Kita nggak bisa memberikan //judgement// (dugaan keterlibatan Sutan Bhatoegana)," katanya.

Saat ditanya apa penyidik mengonfirmasikan isi dalam BAP itu kepada Sutan dalam pemeriksaan Rabu (27/11) lalu, ia berkelit penyidik menanyakan seputar tugas dan fungsi Komisi VII DPR kepada SKK Migas.

"Sutan kan di Komisi VII, berkaitan dengan SKK Migas, yang pasti berkaitan dengan itu dan diramu dan hasilnya tidak bisa dibuka untuk publik," ucapnya.

Sebelumnya Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap terkait aktivitas sektor hulu migas di SKK Migas pada Rabu (27/11) lalu. Ia menjalani pemeriksaan hampir selama tujuh jam di KPK.

Kepada para wartawan, Sutan mengaku pernah bertemu dengan Rudi Rubiandini di luar rapat dengan DPR. Namun ia mengaku pertemuan itu hanya satu kali dan pada saat perayaan ulang tahun salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam BAP Rudi Rubiandini yang tersebar di kalangan wartawan, Sutan Bhatoegana meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Rudi melalui anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, Tri Yulianto. Sutan juga telah membantah permintaan uang THR ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement