REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) akan menangani 25 ribu pekerja migran bermasalah yang dipulangkan dari Malaysia hingga akhir 2013.
"Kami perkirakan sampai akhir 2013 paling banyak 25 ribu pekerja migran bermasalah dipulangkan, kalau sampai 25 ribu kami masih bisa tangani," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Andi ZA Dulung, di Jakarta, Selasa (26/11).
Untuk 2011 Kemensos menganggarkan Rp12,2 miliar untuk menangani 11 ribu pekerja migran bermasalah yang terdiri dari anggaran jadup, sandang, permakanan, dan transportasi.
Dalam tugas pokok dan fungsinya, Kemensos bertugas memulangkan pekerja migran bermasalah ke daerah asal mereka setelah mereka dipulangkan ke Indonesia. "Sampai November ini sudah 16.000 yang dipulangkan, kita butuh tambahan dana untuk 6.000 pekerja migran, jadi dalam waktu dekat kita cari anggarannya," tambah Andi.
Lebih lanjut Andi mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk melindungi warga negara Indonesia termasuk pekerja migran. Kemensos, katanya, siap untuk melaksanakan Perpres Nomor 45 Tahun 2013 tentang Koordinasi Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Yang paling kami prihatinkan, ada yang butuh penanganan psikososial karena tidak semua mereka pulang dalam kondisi sehat, ada yang sakit ada juga yang trauma," katanya.
Bagi pekerja migran bermasalah yang butuh penanganan psikososial, Kemensos menampung mereka di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) yang ada di Tanjung Pinang, Riau, dan Bambu Apus, Jakarta.