Senin 25 Nov 2013 15:05 WIB

Buruh di Tangerang Tuntut Besaran UMK Diubah

Rep: Nurhamidah/ Red: Hazliansyah
 Sejumlah buruh membentangkan spanduk ketika berunjuk rasa menuntut revisi dan penyesuaian upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Foto: Antara/R Rekotomo
Sejumlah buruh membentangkan spanduk ketika berunjuk rasa menuntut revisi dan penyesuaian upah minimum kabupaten/kota (UMK).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ribuan buruh kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Balaikota Tangerang.

Para buruh menuntut Plh Wali Kota Tangerang Mohamad Rakhmansyah bertanggung jawab karena telah memberi rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) Rp 2,4 juta kepada Gubernur Banten. Besaran tersebut tidak sesuai dengan keinginan buruh.

Para buruh juga memblokir Jalan Satria Sudirman yang merupakan akses menuju balaikota hingga menyebabkan kemacetan. Ribuan buruh mengancam akan terus bertahan hingga PLH Wali Kota hadir menemui mereka.

"Kami meminta kepada polisi untuk bisa menghadirkan Plh Wali Kota Tangerang Bapak Rakhmansyah ke hadapan kami satu jam dari sekarang," kata Koordinator Aksi Buruh, Sasmita.

Para buruh menuntut Plh wali kota merubah besaran UMK yang telah direkomendasikan. Buruh merasa tidak menyepakati hasil pleno dewan pengupahan. Selain itu, adanya rekomendasi UMK dari Plh Wali Kota dianggap tanpa sepengetahuan para buruh.

Kapolres Metropolitan Tangerang Kota, Riad, mengatakan, aparat kepolisian sudah melakukan antisipasi terkait aksi demonstrasi buruh tersebut.

"Sudah kita siagakan 300 personel dan beberapa petugas di titik-titik simpul kemacetan,” tuturnya pada Republika di Balaikota Tangerang.

Selain itu, satu mobil water canon sudah disiapkan di depan Puspemkot Tangerang.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement