Rabu 21 May 2014 17:38 WIB

Dua Perusahaan Bantu Buruh Kuali Korban Perbudakan di Tangerang

Perbudakan (Ilustrasi)
Foto: AFP
Perbudakan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan kelapa sawit PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL) dan perusahaan distributor otomotif PT Wahana Artha Grup (WAG) akan membantu buruh kuali yang menjadi korban perbudakan di Tangerang beberapa waktu lalu. Bantuan itu berupa pemberian kesempatan kerja dan pelatihan gratis di perusahaan.

Pengusaha lain yang turut memberi batuan adalah pengusaha perorangan yakni Jeffrey Mulyono yang memberi bantuan biaya pendidikan kejar paket B atau C untuk buruh yg di bawah umur.

Dalam keterangan tertulisnya disebutkan, pihak perusahaan merasa sangat prihatin atas kasus perbudakan yang menimpa para buruh kuali. Pencanangan pemberian bantuan itu dilakukan bersamaan dengan acara Pelantikan Pengurus PBH Peradi dan Aksi Kepedulian Nasib Buruh Korban Perbudakan di Jakarta, Rabu (21/5).

Rivai Kusumanegara, advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Buruh Kuali dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengajak para pengusaha untuk membantu para buruh kuali.

Menurut Rivai, advokat yang selama ini mendampingi para korban perbudakan tersebut, proses hukum saat ini masih berlangsung. YI, selaku pemilik pabrik saat ini sudah divonis 11 tahun penjara. Sekarang kasusnya dalam tahap banding di Pengadilan Tinggi Banten.

Seperti diketahui, kasus perbudakan buruh kuali terungkap ketika beberapa buruh berhasil kabur dari pabrik dan melapor pada polisi. Akhirnya pada 3 Mei 2013, pihak Kepolisian melakukan penggerebekan dan mengungkap adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan YI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement