Kamis 07 Nov 2013 21:29 WIB

Azliani Mangkir dari Penggilan Polisi

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Provinsi Riau Kompol Arief Fajar Satria mengatakan Wakil Ketua Ombudsman RI (nonaktif) Azlaini Agus mangkir dari panggilan untuk diperiksa Kamis (7/11).

"Lewat pengacaranya, yang bersangkutan memohon penundaan pemeriksaan sampai 12 November 2013. Alasannya tidak ada," kata Arief Fajar kepada Antara di Pekanbaru, Kamis sore.

Ia menjelaskan, bahwa jadwal pemanggilan yang ditetapkan hari ini merupakan yang pertama.

"Rencananya, dia diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu. Belum tersangka untuk kasus penamparan karyawan bandara (Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru)," katanya.

Ia mengatakan, bahwa jadwal pemeriksaan Azlaini Agus sebelumnya telah disampaikan secara resmi melalui pengacaranya.

"Belum ada upaya paksa. Kita lihat saja nanti, apakah di tanggal 12 November itu yang bersangkutan akan hadir atau tidak," katanya.

Azlaini Agus sebelumnya, pada Senin (28/10) dilaporkan petugas PT Gapura Angkasa Yana Novia, di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau karena menampar.

Azlani kesal akibat pihak Garuda mengumumkan penundaan keberangkatan ke Bandara Kuala Namu, Medan.

Kapitra Ampera selaku pengacara Azlaini Agus mengatakan kliennya itu tidak bisa hadir pada pemanggilan pertama ini karena tengah dipadati jadwa kegiatan dan sedang berada di luar kota.

"Kami juga sudah memberikan surat keterangan terkait hal itu ke Polresta Pekanbaru," katanya. Azlaini sebelumnya merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Riau 2004-2009.

Dia juga sempat menjabat Wakil Ketua Fraksi PAN, duduk di Komisi III yang membidangi hukum serta Badan Legislasi (Baleg). Kasus penamparan ini telah diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan , namun aspek pidananya tetap berlanjut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement