REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dan Aviation Security Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru membongkar sindikat penyelundupan narkoba diduga kuat dikendalikan dari Lapas Cipinang, Jakarta.
Kepala Satresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan di Pekanbaru, Selasa mengatakan ada tiga tersangka yang dibekuk dari pengungkapan itu. Tiga orang kurir narkoba asal Sukabumi, Jawa Barat itu masing-masing berinisial GR (40), YP (27), dan ALF (24).
"Mereka diduga dikendalikan oleh seorang napi yang mendekam di Lapas Cipinang. Kemudian mereka ini bertindak sebagai kurir dan ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Kedua di kantor JNE Cabang Pekanbaru Jalan Sisingamangaraja," katanya.
Dia mengatakan modus para kurir narkoba ini adalah dengan memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam sepatu. Selain itu, mereka juga memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim barang haram ke daerah tujuan.
Pengungkapan itu dilakukan secara maraton para Sabtu (25/7) lalu. Ketiga kurir asal Sukabumi ini awalnya mendapat perintah dari seseorang untuk menjemput sabu ke Pekanbaru.
Pada saat mereka sudah menguasai sabu itu, ketiganya bermaksud hendak berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat dari SSK II Pekanbaru.
Pada saat pengecekan di gate menuju ruang tunggu, salah satu dari tersangka ini diketahui membawa sabu dengan cara dimasukkan dalam sepatu. Aksi mereka diketahui petugas Aviation Security (Avsec) bandara.
"Modusnya, mereka masuk ruang tunggu tidak sekaligus. Tapi masuk satu per satu. Saling informasi, kalau aman," sebut Juper lagi.
Ia memaparkan, saat satu tersangka ingin masuk ruang tunggu dan akhirnya tertangkap, dua tersangka lagi menunggu di toilet bandara.
"Karena kurir pertama ketahuan dan tertangkap, dilakukan introgasi dan pengembangan, ditangkap dua tersangka lagi di toilet. Mereka sudah sempat menghilangkan barang bukti ke dalam kloset sebanyak dua paket," jelas Kasat.
Pengungkapan itu lalu diinformasikan oleh petugas Avsec bandara ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Dari hasil pendalaman, ternyata tersangka ada juga mengirimkan paket berisi sabu berikut timbangan.
"Sabunya dua paket, dengan berat hampir 99 gram lebih. Sudah dibungkus rapi, akan dikirim ke daerah Sukabumi, sesuai alamat para tersangka. Namun belum sempat terkirim. Kita lakukan penyelidikan di kantor JNE dan mengamankan sabunya," urai Juper.
Adapun total keseluruhan sabu yang berhasil disita dibeberkan Juper, jumlahnya sekitar 739,81 gram. Diduga kuat, sabu itu awalnya seberat satu kilogram. Namun karena ada barang bukti yang dibuang, berat sabu berkurang.
Diungkapkan Kasat, tersangka GR merupakan otak dari kelompok kurir ini. Dia yang mengajak untuk dua orang kurir lainnya, YP dan ALF.
"Tersangka GR sudah kali ketiga membawa barang dari Pekanbaru ke Sukabumi. Dua sebelumnya lolos, yang ketiga ini tertangkap. Sekali membawa barang, diupah Rp15 juta," ucapnya.
Lebih jauh, Juper mengatakan sistem yang digunakan para kurir ini, adalah sistem buang. Maksudnya, kurir tersebut menunggu di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Kemudian, sabu diletakkan di salah satu titik, dengan tetap diawasi oleh kurir lain yang mengantar.
"Jadi antara kurir penerima dan pengantar ini tidak saling ketemu. Kurir penerima ini dapat barang dalam bentuk satu bungkus, lalu dibawa ke hotel tempat menginap, baru dipecah. Dimasukkan ke dalam plastik press, sesuai ukuran sepatu mereka. Ini modus lama, pernah kita bongkar," ungkapnya.