Rabu 06 Nov 2013 20:46 WIB

Kriminolog: Kepemilikan Senjata Api Perlu Dipantau Ketat

 Sejumlah senjata api rakitan yang berhasil disita petugas kepolisian dari Cipayung saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9).    (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah senjata api rakitan yang berhasil disita petugas kepolisian dari Cipayung saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin menilai perlu pemantauan yang ketat dalam mengawasi kepemilikan senjata api agar penggunaannya sesuai dengan prosedur.

"Siapa saja pemilik senjata api harus diketahui," kata Iqrak Sulhin di Kampus UI Depok, Rabu (6/11).

Ia mengatakan, para pemegang senjata api seharusnya menjalani tes kejiwaan guna mengetahui kepandaian mengelola emosi agar bisa lebih mengontrolnya dengan baik dan tenang.

"Tes itu harus dilakukan secara berkala dan jika di tengah perjalanan terjadi kasus penyalahgunaan maka senjata api itu harus ditarik dari pemiliknya," katanya.

Menurut dia syarat ketat bagi pemegang senjata api juga harus diterapkan sehingga tidak ada korban penyalgunaan senjata api tersebut. Ia juga mempertanyakan apakah semua polisi harus memegang senjata.

Dikatakannya ada sejumlah kasus penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Seharusnya kata dia aparat penegak hukum sudah tahu prosedur penggunaan senjata api untuk apa.

Sementara itu anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Harry Witjaksono menyatakan oknum polisi yang indispliner harus ditindak tegas.

"Penyalahgunaan penembakan tidak dapat begitu saja dilakukan tanpa alasan yang jelas. Pelakunya bisa dibawa ke ranah hukum," katanya.

Menurut dia saat ini masyarakat dapat turut serta mengontrol kinerja kepolisian. Bagi anggota yang melanggar aturan sudah sepatutnya mendapat tindakan tegas.

"Bisa kena dua hukuman, pertama kode etik dan atasan dia yang seharusnya menindak. Kedua, bisa dituntut pidana jika sampai menghilangkan nyawa orang lain," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement