REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- DPRD Riau berencana mengelar rapat paripurna untuk membentuk panitia khusus yang merumuskan penyampaian peresmian pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah ke Mendagri.
"Kita segera menggelar rapat paripurna, sebab Gubernur dan Wakil Gubernur Riau HM Rusli Zainal dan Mambang Mit masa jabatannya berakhir pada 21 November 2013, sehingga diperlukan pejabat pengganti," kata Johar Fridaus di Pekanbaru, Kamis (31/10).
Menurut Firdaus, setelah panitia khusus terbentuk maka surat yang akan disampaikan ke Mendagri terkait usulan permintaan kebutuhan pejabat pengganti itu bisa diproses.
Terkait apakah putra daerah atau bukan, kata Johar, DRPD Riau tidak bisa mengusulkan itu karena kebijakan penunjukkan dan pengangkatan pejabat pengganti gubernur adalah Presiden SBY.
"Siapa pun orangnya, yang penting Riau perlu segera memiliki pejabat pengganti gubenur, sebab menjelang gubernur terpilih diperoleh sudah ada yang menggantikannya," katanya.
Oleh karena itu, katanya lagi, DPRD akan terus mempercepat proses perumusan penyampaian usulan peresmian pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah ke Mendagri itu.
Paling lambat, katanya, pada 20 November 2013 sudah masuk usulan tersebut, dan pada 21 November 2013 pejabat pengganti Gubernur Riau sudah bisa dilantik oleh Presiden SBY.
Sebelumnya Dirjen Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan di Jakarta, mengatakan, Kemendagri segera memproses pejabat gubernur Riau menggantikan posisi HM Rusli Zainal yang habis masa jabatanya 21 November mendatang.