Kamis 31 Oct 2013 22:11 WIB

'Ajudan Atut Akan Konfirmasi Pertemuan Akil-Atut'

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10).     (Republika/Prayogi)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang sekretaris pribadi (sespri) Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Risa dan Linda sebagai saksi dalam kasus suap penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak.

Kuasa hukum tersangka yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, Otto Hasibuan, mengatakan pemeriksaan dua orang ajudan ini untuk mengonfirmasikan adanya hubungan antara Akil dan Atut.

"Saya kira dibutuhkan keterangan dari dua ajudan Atut ini biar objektif apakah benar memang pernah ada hubungan antara Atut dan Akil," kata Otto Hasibuan yang dihubungi Republika, Kamis (31/10).

Otto menambahkan, selama ini masyarakat kerap menyudutkan kliennya dan proses penanganan kasus di KPK pun tidak berjalan sesuai dengan keadilan. Untuk sangkaan suap baru dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pun, pihaknya belum juga diberitahukan penyidik KPK hingga saat ini.

Kemudian, adanya isu juga mengenai adanya pertemuan antara Atut dan Akil di Singapura. Berdasarkan pengakuan Akil, lanjut Otto, pertemuan di Singapura dengan Atut tidak pernah ada. Akil memang pergi ke Singapura namun tujuannya untuk berobat bukan untuk bertemu dengan Atut.

"Ajudan ini kan pasti selalu mengikuti Atut kemana-mana sebagai Gubernur Banten, kita juga ingin tahu bagaimana sebenarnya yang terjadi. Jangan kan pertemuan itu, pernah ada hubungan dengan Atut saja sudah dibantah Akil," jelas Ketua Umum Peradi ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement