Rabu 30 Oct 2013 14:00 WIB

Apdesi Tunggu Janji Prabowo Berikan Rp 1 Miliar Tiap Desa

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyambut positif janji Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto tentang alokasi dana APBN Rp 1 miliar bagi setiap desa. Bagi Apdesi Janji itu merupakan komitmen membangun kesejahteraan masyarakat desa yang selama ini terkesampingkan.

"Saat ini masih banyak masyarakat desa yang hidup dalam kemiskinan. Janji ini merupakan harapan baru bagi masyarakat desa untuk lebih sejahtera," kata Ketua APDESI, Sindawa Tarang dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/10).

Sindawa mengatakan, program dana Rp 1 miliar bagi setiap desa akan berdampak positif terhadap pemerataan pembangunan di Indonesia. Apa yang dijanjikan Prabowo juga mesti menjadi komitmen partai politik peserta pemilu 2014 lainnya.

"Sebagian besar masyarakat hidup di wilayah desa. Siapa pun capres dan partainya mesti menerapkan apa yang disampaikan Prabowo," katanya.

Saat ini UU Desa memang sudah mengatur adanya alokasi dana khusus dari APBN. Namun undang-undang tersebut tidak menyebut secara spesifik berapa besaran nominal yang akan diterima setiap desa. "Semoga apa yang dijanjikan benar-benar terwujud," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra menjanjikan Rp 1 miliar bagi setiap desa bila berhasil memenangkan pileg 2014. Janji itu disampaikan Prabowo saat menerima sejumlah pengurus Apdesi di Kantor DPP Gerindra beberapa hari lalu.

Prabowo menyatakan Gerindra berkomitmen mempercepat pembangunan desa guna memperbaiki kondisi ekonomi dan kesejahteraan rakyat. "Kami memutuskan, apabila Gerindra menang, setiap desa mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat minimal Rp 1 miliar per tahun," kata Prabowo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement